Jasa Alih Kelola PTS, Ambil Alih Kampus dengan Uji Tuntas Sebelum Sepakat
Mengambil alih PTS adalah jalan tercepat memiliki kampus di tengah moratorium. Juga jalan tercepat mewarisi masalah kalau tidak diperiksa. Kami memeriksa izin, akreditasi, data PDDikti, aset, dan kewajiban sebelum Anda sepakat, lalu mengawal izin alih kelola sampai terbit.
- Penilaian risiko awal dari data publik PTS yang Anda bidik
- Uji tuntas kelembagaan, aset, keuangan, dan kepegawaian sebelum harga disepakati
- Pengajuan izin alih kelola dan tahap lanjutan didampingi sampai terbit
Balasan pada jam kerjaTanpa komitmenData dirahasiakan
Kenapa alih kelola PTS sering berujung sengketa
Masalahnya hampir selalu sama. Keputusan diambil sebelum data diperiksa.
Harga disepakati sebelum data diperiksa
Jumlah mahasiswa di brosur berbeda dengan PDDikti. Akreditasi ternyata kedaluwarsa. Ada sanksi yang belum dicabut.
Penerima membayar untuk kampus yang nilainya jauh di bawah dugaan.
Kewajiban lama ikut berpindah
Gaji dosen tertunggak, pajak, pinjaman, atau sengketa lahan yang tidak diungkap saat penjajakan.
Badan penyelenggara baru yang menanggungnya.
Ganti nama diajukan bersamaan dengan alih kelola
Urutan izin dilompati karena ingin cepat.
Usulan dikembalikan, satu periode intake hilang.
Mahasiswa dan pegawai tidak diatur dalam kesepakatan
Status ijazah, kelanjutan kuliah, dan hubungan kerja dosen tidak tertulis.
Pengaduan dan nama baik kampus terganggu sejak hari pertama.
Tidak yakin kondisi Anda masuk yang mana?Ceritakan di WhatsApp, kami petakan dan katakan apa adanya.
Konsultasi via WhatsAppDelapan pekerjaan yang Anda dapatkan
Semuanya dikerjakan bersama tim Anda, bukan diserahkan sebagai dokumen jadi yang tidak Anda pahami. Urutannya mengikuti tahapan pengajuan.
Uji tuntas kelembagaan
Pemeriksaan izin pendirian, izin program studi, status akreditasi, data PDDikti, dan riwayat sanksi perguruan tinggi yang akan dialihkan.
Uji tuntas aset, keuangan, dan kepegawaian
Penelusuran status lahan dan gedung, kewajiban keuangan, serta status dosen dan tenaga kependidikan yang akan ikut beralih.
Kesepakatan antar badan penyelenggara
Dokumen kesepakatan yang memuat objek alih kelola, kewajiban yang dialihkan, dan perlindungan bagi mahasiswa serta pegawai.
Perubahan badan hukum penyelenggara
Penyesuaian akta dan anggaran dasar yayasan penerima, termasuk kewenangan menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Pengajuan izin alih kelola di SIAGA
Penyusunan dan pengunggahan dokumen usulan, tanggapan atas catatan evaluator, dan pendampingan sampai izin terbit.
Penataan dosen dan tenaga kependidikan
Pemetaan ulang dosen tetap per program studi, pembaruan data kepegawaian, dan pemenuhan rasio setelah peralihan.
Penyusunan ulang statuta dan tata kelola
Statuta, struktur organisasi, dan dokumen tata kelola yang sesuai dengan badan penyelenggara baru.
Perencanaan tahap lanjutan
Bila diinginkan, persiapan perubahan nama, perubahan bentuk, atau pindah lokasi setelah izin alih kelola terbit.
Mengurus sendiri atau didampingi
Keduanya bisa berhasil. Bedanya ada pada berapa periode intake yang Anda relakan untuk belajar.
| Aspek | Mengurus sendiri | Didampingi kami |
|---|---|---|
| Dasar harga | Cerita pemilik lama dan brosur | Uji tuntas tertulis atas izin, akreditasi, PDDikti, aset, dan kewajiban |
| Kesepakatan | Akta serah terima umum | Kesepakatan antar badan penyelenggara yang mengatur mahasiswa, pegawai, aset, dan kewajiban |
| Urutan izin | Semua diajukan sekaligus | Alih kelola dulu, baru perubahan lain, dengan jadwal yang dihitung |
| Setelah peralihan | Tata kelola lama dibiarkan | Statuta, struktur, dan data dosen ditata ulang |
| Kapan masalah ketahuan | Setelah uang berpindah | Sebelum tanda tangan |
Cara kerjanya
Empat tahap yang sama untuk setiap klien, dengan isi yang disesuaikan kondisi Anda. Tahap pertama tanpa kewajiban melanjutkan.
Penjajakan dan pemetaan
Kami pelajari profil PTS yang akan dialihkan dan tujuan pihak penerima, lalu sampaikan risiko yang terlihat sejak awal. Tanpa kewajiban melanjutkan.
Uji tuntas
Pemeriksaan menyeluruh atas aspek kelembagaan, aset, keuangan, dan kepegawaian sebagai dasar kesepakatan.
Kesepakatan dan dokumen
Penyusunan kesepakatan antar badan penyelenggara, perubahan akta, dan seluruh dokumen usulan alih kelola.
Pengajuan sampai izin terbit dan penataan ulang
Pendampingan pengajuan di SIAGA, tanggapan revisi, dan penataan tata kelola setelah izin alih kelola keluar.
Pilih lingkup yang Anda butuhkan
Tiga paket, dari reviu saja sampai dikawal penuh. Biaya disampaikan tertulis setelah pemetaan awal, sesuai bentuk dan jumlah program studi.
Uji Tuntas
Untuk yayasan yang sedang menjajaki satu PTS
- Pemeriksaan izin, akreditasi, PDDikti, dan riwayat sanksi
- Penelusuran aset, kewajiban keuangan, dan kepegawaian
- Laporan risiko tertulis dengan rekomendasi lanjut atau tidak
- Daftar syarat yang perlu masuk kesepakatan
Alih Kelola Penuh
Dari uji tuntas sampai izin alih kelola terbit
- Semua isi paket Uji Tuntas
- Penyusunan kesepakatan antar badan penyelenggara
- Perubahan akta dan anggaran dasar yayasan penerima
- Pengajuan izin alih kelola di SIAGA dan tanggapan revisi
- Pendampingan sampai izin terbit
Penuh dan Penataan Ulang
Untuk penerima yang ingin kampus langsung berbenah
- Semua isi paket Alih Kelola Penuh
- Statuta dan struktur tata kelola baru
- Penataan dosen tetap per program studi
- Perencanaan ganti nama, perubahan bentuk, atau pindah lokasi
Komitmen kami kepada Anda
Empat hal yang berlaku untuk setiap klien, tertulis di kesepakatan kerja.
Jujur di depan
Kalau rencana Anda belum layak, kami katakan di diskusi awal. Kami sampaikan sebelum Anda memutuskan apa pun.
Biaya tertulis sebelum mulai
Lingkup dan biaya disepakati tertulis. Tidak ada biaya tambahan di tengah jalan selama lingkup tidak berubah.
Didampingi sampai izin terbit
Tanggapan revisi dan evaluasi lapangan termasuk dalam pekerjaan kami, bukan sampai dokumen diserahkan saja.
Dokumen Anda rahasia
Rencana, data, dan dokumen institusi Anda tidak dibagikan ke pihak mana pun.
Kenapa memilih kami
Kami berdiri di dua sisi meja
Pengalaman mendampingi pihak penerima maupun pihak yang menyerahkan membuat kami tahu titik yang biasanya jadi sengketa, dan cara mengaturnya di dalam kesepakatan.
Uji tuntas dulu, baru harga
Nilai sebuah PTS ditentukan oleh izin, akreditasi, data mahasiswa, dan kewajiban yang tertinggal. Kami periksa semuanya sebelum Anda menyepakati angka.
Urutan izin yang benar
Alih kelola, ganti nama, perubahan bentuk, dan pindah lokasi punya urutan yang tidak bisa dilompati. Kami rancang urutannya supaya total waktunya tetap efisien.
Mahasiswa dan dosen tidak dikorbankan
Setiap kesepakatan yang kami susun mengatur kelanjutan status mahasiswa, ijazah, dan hubungan kerja pegawai secara tertulis.
Ketentuan yang perlu Anda tahu sebelum mulai
Tiga hal yang paling sering mengubah rencana klien pada diskusi pertama. Setiap poin ditautkan ke sumber resminya supaya Anda bisa memeriksa sendiri.
Alih kelola diajukan lewat SIAGA sebagai perubahan PTS
Pengambilalihan pengelolaan termasuk jenis usulan perubahan PTS yang diterima SIAGA, bersama penggabungan, perubahan bentuk, perubahan nama, dan pindah lokasi. Pengajuannya mengikuti periode intake yang sama dengan pendirian.
Artinya, alih kelola mengikuti kalender intake yang sama. Siapkan dokumen sebelum periode dibuka.
Sumber resmiSurat edaran pembukaan usulan SIAGA 2026Izin alih kelola harus terbit lebih dulu
Perubahan nama, bentuk, atau lokasi perguruan tinggi hanya dapat diajukan setelah izin alih kelola terbit. Mengajukan bersamaan berisiko membuat usulan dikembalikan dan menghabiskan jatah revisi.
Artinya, ganti nama atau ubah bentuk baru bisa diajukan setelah izin alih kelola terbit.
Sumber resmiSitus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiData PDDikti menentukan nilai PTS yang diambil alih
Jumlah mahasiswa aktif, status dosen, dan riwayat pelaporan di PDDikti adalah hal pertama yang kami periksa. Ketidaksesuaian data di sana bisa menjadi beban bagi penerima setelah peralihan.
Artinya, angka di brosur tidak berarti apa pun sebelum dicocokkan dengan PDDikti.
Sumber resmiPangkalan Data Pendidikan TinggiLayanan jasa alih kelola PTS
Untuk pihak yang mengambil alih maupun yang menyerahkan, semua bentuk perguruan tinggi swasta.
Jasa alih kelola universitas dan institut
Uji tuntas lintas fakultas, penataan dosen tetap per program studi, dan kesepakatan antar badan penyelenggara.
Jasa alih kelola sekolah tinggi
Bentuk yang paling sering dialihkan, termasuk persiapan perubahan bentuk setelah izin alih kelola terbit.
Jasa alih kelola politeknik dan akademi
Pemeriksaan laboratorium, kerja sama industri, dan status sarana vokasi.
Konsultan uji tuntas akuisisi PTS
Izin, akreditasi, PDDikti, aset, kewajiban keuangan, dan kepegawaian sebelum harga disepakati.
Konsultan izin alih kelola PTS di SIAGA
Penyusunan dan pengunggahan usulan perubahan badan penyelenggara, tanggapan revisi sampai izin terbit.
Pendampingan ganti nama dan perubahan bentuk setelah alih kelola
Urutan izin yang benar supaya total waktunya tetap efisien.
Siapa yang mendampingi Anda
Kami tim konsultan yang mendampingi proses alih kelola perguruan tinggi swasta, baik untuk yayasan yang mengambil alih maupun yang menyerahkan pengelolaan. Latar belakang kami meliputi tata kelola yayasan, perizinan kelembagaan pendidikan tinggi, dan penjaminan mutu. Kami bekerja di seluruh Indonesia, secara daring dan kunjungan lapangan.
Ringkasan singkat pendampingan ini
- Untuk siapa
- Yayasan yang akan mengambil alih PTS, dan badan penyelenggara yang akan menyerahkan pengelolaannya
- Yang kami kerjakan
- Uji tuntas kelembagaan, aset, keuangan, dan kepegawaian, kesepakatan antar badan penyelenggara, perubahan akta, pengajuan izin alih kelola
- Hasil yang Anda terima
- Laporan uji tuntas sebelum sepakat, dokumen kesepakatan dan usulan lengkap, izin alih kelola terbit, lalu penataan tata kelola
- Cara bekerja
- Pertemuan daring terjadwal, reviu dokumen tertulis, kunjungan lapangan menjelang evaluasi. Melayani seluruh Indonesia
- Biaya
- Disampaikan tertulis setelah pemetaan awal, sesuai lingkup yang disepakati. Diskusi awal tanpa kewajiban melanjutkan
- Yang tidak kami janjikan
- Izin pasti terbit, atau jadwal yang lebih cepat dari proses penilaian Kementerian
Yang sering ditanyakan sebelum memutuskan
Apa saja yang diperiksa dalam uji tuntas?
Izin pendirian dan izin program studi, status dan masa berlaku akreditasi, kebenaran data mahasiswa dan dosen di PDDikti, riwayat sanksi, status lahan dan gedung, kewajiban keuangan, serta perjanjian kerja dosen dan tenaga kependidikan.
Kami pihak yang menyerahkan, bisa didampingi?
Bisa. Pihak penyerah justru perlu memastikan kewajiban yang dialihkan tertulis jelas supaya tidak dikejar di kemudian hari, dan mahasiswa serta pegawainya terlindungi.
Apakah mahasiswa dan dosen terpengaruh?
Perguruan tinggi tetap berjalan dengan izin yang sama, yang berganti badan penyelenggaranya. Kesepakatan harus mengatur kelanjutan status mahasiswa, ijazah, dan hubungan kerja pegawai secara tertulis.
Bisa sekaligus ganti nama dan ubah bentuk?
Tidak dalam satu usulan. Izin alih kelola harus terbit lebih dulu, baru perubahan nama, bentuk, atau lokasi diajukan berikutnya. Kami rancang urutannya supaya total waktunya tetap efisien.
Berapa lama prosesnya?
Uji tuntas dan kesepakatan biasanya memakan waktu lebih lama daripada proses di sistem. Perkiraan yang lebih pasti kami sampaikan setelah pemetaan awal.
Berapa biayanya?
Bergantung ukuran PTS dan lingkup yang diambil. Paket Uji Tuntas bisa berdiri sendiri. Rinciannya tertulis setelah pemetaan awal.
Apa syarat alih kelola perguruan tinggi swasta?
Kesepakatan tertulis antar badan penyelenggara lama dan baru, badan penyelenggara baru yang berbadan hukum dengan kewenangan pendidikan tinggi, kejelasan status mahasiswa, dosen, aset, dan kewajiban, lalu usulan perubahan badan penyelenggara melalui SIAGA.
Bagaimana prosedur alih kelola PTS?
Penjajakan dan uji tuntas, kesepakatan antar badan penyelenggara, perubahan akta yayasan penerima, pengajuan izin alih kelola di SIAGA pada periode intake, tanggapan revisi, lalu penataan tata kelola setelah izin terbit.
Sebelum Anda tanda tangan, periksa dulu
Isi form, lanjutkan di WhatsApp, dan sebutkan PTS yang sedang Anda jajaki. Kami kembalikan penilaian risiko awal dari data publik.
- 1Pesan masuk ke WhatsApp kami lengkap dengan data yang Anda isi.
- 2Kami balas pada jam kerja dengan dua tiga pertanyaan lanjutan singkat.
- 3Diskusi awal daring sekitar 45 menit, diakhiri hasil tertulis untuk Anda.
Kami membatasi jumlah klien per periode intake supaya setiap usulan dikawal langsung oleh konsultan senior, bukan dilempar ke tim junior.
Lebih suka langsung chat? Buka WhatsApp +62 822 9856 7355, pesan pembukanya sudah kami siapkan.